News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Caleg di Nagan Raya Mulai Main Politik Uang, Ini Modusnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KETUA Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Aceh, Ridwan Hadi SH, berbicara dalam diskusi media yang berlangsung di D’Rodya Caffe, Jumat (11/1). Diskusi itu mengangkat tema ‘Membangun Kepercayaan Publik dalam Pemilu 2019

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Lembaga Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI), Kabupaten Nagan Raya mengatakan, Calon anggota Legislatif (Caleg) yang mulai melakukan aksi money politik atau menyogok calon pemilih.

Aksi tersebut dilakukan oleh sejumlah oknum caleg dengan berbagai modus baik pemberian uang dan pakaian guna merebut hati pemilih agar mencobloknya pada hari pemilihan nanti.

“Temuan kita oknum caleg sudah mulai melakukan penyogokan pemilih di gampong-gampong, dengan memberikan uang dan pakaian. Hal ini sangat kita sayangkan karena dikotori dengan money politik,” ungkap Koordinator JADI Nagan Raya, Said Mudhar kepada Serambi, Minggu (13/1).

Ia menambahkan aksi oknum caleg membagi-bagikan baju daster, jilbab, pakaian wirid yasin, dan sembako, kini tak asing lagi di tengah masyarakat, sehingga potensi pelanggaran pemilu terjadi di tingkat gampong belum bisa terbendung, dan pihak Panwaslih sebagai lembaga berwenang diminta untuk mencegah hal tersebut.

Baca: Wanda Hamidah Ajak Warga Jakarta Perangi Politik Uang

Selain itu, juga memberikan pemahaman kepada warga agar tidak mudah menerima sogokan.

“Kami minta Panwaslih Nagan Raya agar betul-betul mengawasi pemilu 2019 supaya terwujudnya pesta demokrasi yang demokratis, luber dan dan jurdil. Kita berharap Panwaslih agar menekan jajaran panwascam dan PPL untuk betul betul melakukan pengawasan di lokasi tugas masing-masing agar mereka tidak lemah lagi,” harap Said Mudhar.

Sebenarnya jika Panwaslih serius tentu bisa mengawasi tahapan pemilu dengan baik dan tepat. Panwaslih kabupaten memiliki jajarannya yaitu ada panwascam di tingkat kecamatan dan pengawas lapangan (PPL) di setiap gampong di Nagan Raya, sehingga ke depan pengawasan dapat berjalan sesuai dengan fungsi pengawasan dalam pemilu. (c45)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini