News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Praktik Prostitusi Online di Madiun Terungkap, Polisi Amankan 3 Foto Model dan Seorang Muncikari

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota mengamankan seorang foto model yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online. SURYA/RAHADIAN BAGUS

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota, membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan foto model, di Hotel Kartika Abadi yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kota Madiun, Minggu (13/1/2019) malam.

Petugas kepolisian mengamankan tiga wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) online, saat hendak berhubungan badan, dengan pelanggannya.

Ketiga foto model itu berinisial AN, PT, dan EL.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Madiun Kota, Ipda Christian Tangketasik, kepada wartawan, Minggu malam mengatakan, setelah mendapat informasi adanya praktik prostitusi online, mereka melakukan pengintaian sejak pukul 19.00 WIB.

Kemudian, mereka menggerebek dua dari tiga pasangan mesum yang ditangkap.

Kedua pasangan itu sedang berada di kamar 101 dan 102, Hotel Kartika Abadi.

Baca: Mengintip Peradaban Suku Kalash di Pakistan, Tempat Para Wanita Cantik Bermata Biru

Sedangkan satu pasangan lain, ditangkap di hotel yang sama saat hendak masuk kamar.

Saat digerebek, kedua pasangan mesum itu sedang bersantai di tempat tidur hotel.

Mereka langsung digelandang petugas masuk ke mobil dan dibawa ke Mapolres Madiun Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Ipda Christian Tangketasik menuturkan selain menangkap tiga pasangan mesum ini, petugas juga menangkap seorang pria yang diduga sebagai muncikari, berinisial GL.

"Saat ini masih sebagai saksi. Semua masih diperiksa," kata Ipda Christian Tangketasik, kepada wartawan, Minggu (13/1/2019) malam.

GL beserta tiga perempuan masih ditahan di Mapolres Madiun Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Pihak kepolisian masih mendalami dan menyelidiki lebih lanjut, apakah ada jaringan yang terlibat dalam prostitusi yang melibatkan media sosial ini.

"Muncikari berinisial GL. Akan kami kenakan UU Human Traficking dan UU ITE," katanya kepada Tribunjatim.com.

Ipda Christian Tangketasik menambahkan, ketiga perempuan itu menjajakan dirinya lewat Facebook dengan memajang foto-foto seksi dan membuka obrolan melalui chatting.

Kemudian dilanjutkan saling bertukar nomor handphone dan komunikasi dilanjut melalui sambungan seluler.

"Jadi, mereka transaksinya melalui media sosial Facebook, " kata Ipda Christian Tangketasik kepada Tribunjatim.com.

Saat ini, polisi masih memburu muncikari utama yang diduga sebagai penyedia jasa prostitusi melalui media sosial.(rbp/TribunJatim.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Polres Madiun Kota Bongkar Praktik Prostitusi Online Melibatkan Foto Model

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini