Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan kapal kayu KM Karibia yang membawa 70 bungkus diduga berisi sabu dan 2 bungkus berisi pil ekstasi, yang diperkirakan memiliki berat total 72 kg.
Dari penangkapan kapal tersebut petugas berhasil mengamankan 3 ABK kapal yang diduga anggota sindikat pengedar narkoba jaringan Malaysia.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan Kapal KM Karibia dengan 3 orang ABK diamankan di perairan Lhoksukon, Aceh Utara, pada Selasa (15/1/2019) dinihari.
Barang bukti diduga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ditemukan petugas di bawah kemudi kapal.
Baca: Surni Tewas di Tangan Kekasihnya Hanya karena Menolak Diajak Makan Siang Bareng
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diamankan 70 bungkus sabu dan 2 bungkus pil ekstasi dibawa dari Malaysia dengan tujuan Aceh.
"70 bungkus sabu dan 2 bungkus ektasi dibawa dari Malaysia dan diserah terimakan di tengah laut perbatasan Malaysia dengan Indonesia dari kapal ke kapal (ship to ship). Kemudian dibawa ke wilayah Aceh dengan menggunakan kapal kayu bernama KM Karibia," ungkap Arman seperti dalam rilis yang diterima tribun.
"Penangkapan kapal bermuatan narkotika, berawal dari kecurigaan Satgas BNN dan Bea Cukai, yang sedang menggelar patroli rutin di perairan laut Aceh. Petugas masih melakukan pengembangan pelaku lainnya," jelas Arman. (cr9/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul BNN Temukan 70 Bungkus Diduga Sabusabu dan 2 Bungkus Ektasi di Bawah Kemudi Kapal KM Karibia