Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Sejumlah PNS dan pejabat Pemkab Cirebon diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus yang menjerat Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra, Selasa (15/1/2019).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak Senin (14/1/2019) di Mapolres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy membenarkan ada pemeriksaan PNS dan pejabat Pemkab Cirebon oleh KPK
Roland Ronaldy mengakui menerima surat dari komisi antirasuah mengenai pemeriksaan itu.
"Kami hanya menyediakan tempat untuk pemeriksaan," kata AKBP Roland Ronaldy kepada Tribun Jabar, Selasa (15/1/2019).
Ia mengatakan, waktu yang diminta KPK di Polres Cirebon Kota ialah selama satu minggu ke depan namun AKBP Roland Ronaldy tak mengetahui secara rinci soal pemeriksaan tersebut.
Baca: Pil Kuat Buat KPK Agar Lebih Perkasa Berantas Korupsi dan Hadapi Teror
Menurut pantauan Tribun Jabar, sejumlah PNS dan pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon berdatangan sejak pagi.
Para saksi yang diperiksa itu dari mulai staf kecamatan, kasi, kabid, kadis, hingga sekda.
Proses pemeriksaan itu dilakukan di Ruang Bhayangkari Polres Cirebon Kota.