TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim Sultan Polres Tebo menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal dalam dua truk.
Peristiwa itu terjadi di KM 02, Jalan Lintas Jambi-Bungo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Senin (14/1) sekira pukul 20.30 WIB.
Dua truk tersebut berisi kayu hasil alam berupa jenis medang, labu, karet dan jengkol yang merupakan hasil penebangan liar di kawasan hutan Kabupaten Tebo.
Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Wijaya Manurung, mengatakan dua tersangka juga ikut diamankan.
BERITA REKOMENDASI