TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Malang menimpa FDAT (15). Siswi kelas II sebuah SMP Negeri di Kota Kupang ini mengalami kejadian kurang menyenangkan.
FDAT diduga dicabuli oleh DR hingga kemaluannya merasa sakit.
DR diduga dalam kondisi mabuk saat melakukan tindakan pelecehan kepada FDAT.
Kronologi pelecehan ini bermula saat FDAT berkunjung ke rumah salah seorang temannya di kawasan Oeba, Kota Kupang, Senin (7/1/2019).
Hery Batileo SH selaku kuasa hukum korban FDAT mengatakan jika saat itu FDAT berniat menginap di rumah temannya itu.
Menurut Hery, korban sudah sering menginap di rumah temannya itu.
Seperti biasa, korban bersama temannya nongkrong di teras rumah tetangga bersama beberapa remaja di tempat itu.
Sekitar pukul 23.00 WITA, beberapa remaja sekolah menengah atas mulai minum minuman keras.
Ketika malam makin larut, FDAT memutuskan untuk pindah dari tempat itu.
Tidak berselang lama setelah ia pindah, datanglah pelaku DR menyusulnya di situ.
Saat itu siswa SMK negeri itu telah dalam keadaan mabuk.
DR kemudian langsung memeluk, memeras dan mencabuli FDAT.
“Remaja pelaku itu langsung peluk dan memasukkan tangannya dan menusuk kemaluan korban. Untung korban kemudian menendangnya sehingga tidak berlanjut pada hal yang lebih parah,” ujar Hery.