TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap seorang buronan muncikari prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 foto model. seorang muncikari yang dibekuk polisi pada Senin (14/1/2019), yakni Fitria.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, Fitria merupakan muncikari yang diburu setelah menetapkan Tantri dan Endang sebagai tersangka.
Tantri dan Endang ditangkap bersama artis Vanessa Anggel dan foto model majalah dewasa, Avriellia Shaqilla di sebuah hotel di Surabaya.
"Senin (14/1/2019) malam kemarin, ditangkap di Jakarta," pungkas Barung, Selasa (15/1/2019).
Barung Mangera menjelaskan, penangkapan Fitri tak berlangsung mulus.
Pasalnya, personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sempat dihalang-halangi seorang wanita berinisial W.
"Sempat dihalang-halangi rekannya berinisial W," sambung Barung Mangera.
Baca: Siapa Saja Klien Vanessa Angel? Kenapa Identitas Mereka Tak Dibuka? Ini Penjelasan Polisi
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu enggan membeberkan secara detil identitas W dan peranannya serta mengapa menghalang-halangi penangkapan itu.
Barung menuturkan, ketika hendak menangkap Fitria di kawasan Jakarta pada Senin (14/1/2019) malam, W sempat melakukan penghasutan dan menyembunyikan Fitria ketika keberadaannya telah terendus personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Wanita berinisal W ini menghalang-halangi Fitria datang ke Polda Jatim, dia berusaha menghilangkan Fitria," jelas Barung.
Barung menambahkan, W juga menghasut kepada Fitria untuk kekeh tak mendatangi ke Polda Jatim.
"Caranya dengan mengatakan kepada Fitria 'nanti akan dijadikan tersangka', lalu akan dijadikan pancingan terhadap yang lain, penghasutan, dan melakukan penahanan terhadap beberapa konten yang disampaikan," imbuh mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu.
Usai menangkap Fitria, lanjut Barung, wanita berinisial W itu justru menghilang.
Barung menegaskan, hingga kini personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih memburu keberadaan W.