Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Nama Sekda Pemprov Jawa Barat, Iwa Karniwa, sempat disebut dalam sidang kasus dugaan suap perizinan Meikarta, Senin (14/1/2019).
Menanggapi hal tersebut, Iwa Karniwa, mengatakan siap menjadi saksi atas kasus tersebut.
"Kalau diperlukan, saya siap untuk jadi saksi, sebagaimana yang sudah saya lakukan," ujarnya ketika ditemui di Gedung Sate, Rabu (16/1/2019).
Ia juga mengatakan siap mengklarifikasi tudingan tersebut.
Iwa Karniwa pernah dipanggil KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait proyek Meikarta pada November 2018.
• Terima Pengajuan Penangguhan Upah, Disnakertrans Jabar Sudah Verifikasi Perusahaan
• Istri Pertama Ustaz Arifin Ilham Kabarkan Kondisi Terkini Suaminya: Sayangku Sudah Semakin Sehat
Mengenai tudingan tersebut, ia mengaku tidak terlibat dalam perizinan proyek Meikarta.
"Disampaikan pada press release, saya sama sekali bukan yang berwenang saat itu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Bekasi non aktif, Neneng Hasanah Yasin, menjadi saksi di persidangan kasus suap perizinan Meikarta untuk terdakwa Billy Sindoro, di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Senin (14/1/2018).
Dalam persidangan, Neneng Hasanah Yasin menyebut nama Iwa Karniwa terlibat dalam kasus tersebut.
"Berdasarkan laporan dari Neneng Rahmi (Kabid PUPR) memang ada Pak Iwa minta Rp 1 miliar, cerita waktu di rumah saya," ujar Neneng menjawab pertanyaan jaksa.
Meski begitu, Neneng Hasanah Yasin juga mengaku tidak mengetahui detil dugaan aliran dana tersebut karena hanya mendengar dari anak buahnya.