Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ajudan Bupati Bekasi non aktif, Neneng Hasanah Yasin, Acep Eka Pradana mengaku tidak pernah melihat Billy Sindoro datang bersama pemilik modal proyek Meikarta, James Riyadi di kediamannya.
Dakwaan jaksa KPK mengungkap pertemuan Billy Sindoro, James Riyadi dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin pada Mei 2018.
Di persidangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (16/1/2019), jaksa KPK Yadyn menanyakan itu pada Acep.
"Anda lulusan IPDN, ngerti aturan protokoler. Apakah pernah melihat James Riady menemui Neneng Hasanah Yasin," ujar Yadyn.
Acep membenarkannya.
"Saya mendapat telepon dari nomor tak dikenal bahwa Pak James Riyadi ingin bertemu bupati lalu saya sampaikan ke ibu (bupati). Untuk urusan apa saya tidak tahu," ujar Acep.
Kemudian, ia melihat tiga orang tamu datang menemui Neneng.
"Ada tiga orang menemui ibu, ada James Riady," ujar Acep.
Jaksa KPK, I Wayan Riana lantas menanyakan apakah Billy Sindoro datang bersama James Riyadi ke rumah Neneng, Acep Eka Pradana mengelak.
"Saya tidak melihat Billy Sindoro," ujarnya.
Hanya saja, usai pertemuan itu, ia jadi tahu soal terdakwa Fitradjadja Purnama, Henry Jasmen dan Taryudi.
Jaksa KPK I Wayan Riana usai sidang mengatakan pertemuan tersebut diduga jadi pintu masuk pengaturan suap perizinan.
"Keterangan bupati memang ada pertemuan antara Bily Sindoro, James Riyadi dan bupati karena saat itu, ibu Neneng baru lahiran. Tapi kan pascapertemuan itu ada gerakan untuk pengurusan perizinan. Jadi disana perlunya memanggil James Riyady," kata Jaksa.
James Riady sendiri usai diperiksa KPK pada 30 Oktober 2018 mengaku pernah bertemu Neneng.
"Benar saya ada bertemu sekali dengan ibu bupati karena beliau saat itu baru melairkan, saya hanya ucapkan selamat," kata James Riady.