News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemkab Simalungun Tidak Perpanjang Kontrak 2.368 Honorer

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan honorer melakukan demo di depan Kantor DPRD Simalungun, beberapa waktu lalu

Laporan Wartawan Tribun Medan Tommy Simatupang

TRIBUNNEWS.COM, SIMALUNGUN - Pemerintah Kabupaten Simalungun telah resmi memecat 2.368 tenaga honorer di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) per 1 Januari 2019.

Sebanyak 2.368 honorer ini tidak mendapatkan perpanjangan surat keputusan (SK) dari setiap pimpinan SKPD masing-masing.

Pelaksanatugas (Plt) Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkab Simalungun,  Edwin Simanjuntak, Kamis (17/1/2019).

Edwin memastikan angka tersebut sudah sesuai dengan pengumpulan data dari setiap SKPD.

"Pengurangan tenaga honorer disesuaikan dengan bunyi SK poin terakhir," ujarnya.

Edwin belum dapat merincikan berapa jumlah honorer yang dipecat masing-masing SKPD.

Katanya, tengah direkap untuk jumlah pasti.

Baca: Apkasi Dukung Program P3K 2019 Sebagai Solusi Atasi Tenaga Honorer di Daerah

"Belum direkap. Nanti kalau sudah selesai pastinya langsung kuinfokan. Ini sedang disusun sama anggotaku,"katanya.

Satu dari beberapa SKPD yang mendapatkan pengurangan honorer yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Satpol PP Kabupaten Simalungun telah memecat 380 honorer.

Satpol PP Simalungun hanya menyisakan 150 tenaga honorer.

Kepala Satpol PP Simalungun,  Ronni Butarbutar mengaku pemecatan itu sesuai dengan kemampuan kas APBD 2019.

"Dirumahkanlah. Sama seperti dinas yang lain. Kemampuan uang kita (Satpol PP) hanya 150 orang. Makanya, akan kita seleksi," ujarnya kemarin.

Begitu juga dengan Dinas Kesehatan Simalungun. Dinas Kesehatan telah memecat seluruh honorer yang berada di UPT Puskesmas.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Resman Saragih memberhentikan honorer yang menolak gaji Rp 1 juta per bulan.

Seperti diketahui, Pemkab Simalungun masih mengalami krisis keuangan APBD. Setelah memotong gaji honorer dari Rp 2 juta menjadi Rp 1 juta per bulan, Pemkab Simalungun juga melelang kendaraan dinas. (tmy/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini