Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - CEO PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) Hamzah Mamba menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Makassar, Jumat (18/1/2019), setelah sehari sebelumnya ditunda.
Pantauan Tribun Timur, Hamzah Mamba hadir di Pengadilan sekitar pukul 09.10 Wita dan diantar menggunakan bus tahanan Kejaksaan dengan pengawalan personel Kepolisian bersenjata laras panjang.
Hamzah Mamba saat hadir di Pengadilan terlihat hanya mengenakan kaos putih abu-abu, celana kain dan mengenakan songkok putih.
Hamzah Mamba menjalani sidang hari ini dengan agenda pembacaan tuntutan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Hamzah sebelumnya didakwa melalukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang 96 ribu calon jamaah senilai Rp 1,2 triliun.
Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti pembelian apartemen, rumah, kendaraan dan biata pengelolaan unit bisnis miliknya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Sidang Kasus Abu Tours, CEO Hamzah Mamba Dikawal Polisi Bersenjata ke Pengadilan