Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir disambut oleh keluarga di Ponpes Al-Mukmin Ngruki Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Juru Bicara (Jubir) keluarga yang juga putra dari Abu Bakar Ba'asyir, Ustaz Abdul Rachim Ba'asyir atau Iim mengaku, kabar pembebasan ayahandanya yang disetujui oleh Presiden Jokowi berasal dari Yusril Izha Mahendra.
"Alhamdulillah keluarga sangat bersyukur, kami sangat senang sekali," katanya kepada TribunSolo.com melalui saluran telepon, Jumat (18/1/2019).
Adapun setelah mengetahui informasi tentang pembebasan ayahandanya yang keluar dari Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Iim lantas terbang ke Jakarta.
"Kami mengurus administrasi, Insya Allah kalau tidak Senin ya Selasa pemulangan ke rumah (Ponpes Ngruki)," ungkapnya.
Baca: Ustaz Abu Bakar Baasyir Awalnya Tak Percaya Akan Dibebaskan
Setelah mendengar pembebasan itu, dia mengaku keluarga langsung menyiapkan penyambutan oleh santri dan bersih-bersih kamar yang selama bertahun-tahun ini ditinggalkan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.
"Hanya dipakai Umi (ibu), ya kamar kita resik-resiklah (bersih-bersih)," ungkapnya.
Iim menambahkan, pembebasan ayahandanya sudah dinantikan sejak Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menemui keluarga Ustad Abu Bakar Ba'asyir di Ponpes Ngruki 27 Februari 2018.
"Soalnya abah (ayah) sudah sakit-sakitan, di antaranya kakinya membengkak," aku dia.
"Apalagi sudah umur tua, tidak pantaslah dipenjara, makanya kami bersyukur sekali dapat kabar itu," terang dia menegaskan.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus pengacara, Yusril Ihza Mahendra, menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju, untuk membebaskan terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir.
Dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Jumat (18/1/2019) sore, Yusril mengungkapkan bahwa sebentar lagi Abu Bakar Ba'asyir akan bebas bersyarat.
Yusril pun terlihat mengunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur Jumat siang.
Penasehat Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Amin itu menyebutkan Presiden Jokowi setuju membebaskan Abu Bakar Ba'asyir karena alasan kemanusiaan.
Diketahui, selain sudah berusia 81 tahun, Abu Bakar Ba'asyir juga sempat beberapa kali dirujuk ke rumah sakit.
Setelah semua berkas beres, rencananya Abu Bakar Ba'asyir akan bebas dalam waktu 1-2 hari ke depan.
Ia pun menegaskan bahwa pembebasan ini bukan trik politik Jokowi untuk menggaet suara pemilih.
"Beliau itu sudah menjalani tahanan sudah hampir 9 tahun, dari 15 tahun pidana yang dijatuhkan pada beliau," ungkap Yusril.
"Dan kalau dibebaskan pun dengan syarat-syarat yang sangat berat. Tapi presiden mengatakan ya sudahlah, jangan memperberat syarat-syarat pembebasan beliau."
"Pertimbangan kita semata-mata karena kemanusiaan, penghormatan juga karena beliau seorang ulama," imbuh Yusril.
"Usia yang sudah lanjut dan pertimbangan kemanusiaan," pungkasnya. (*)