News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

478 TPS di 28 Desa Wilayah Karangasem Rawan Bencana

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 di RW 03, Jalan Pusdai, Kelurahan Cihaurgeulis, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Selasa (26/6/2018). Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 akan berlangsung serentak pada Rabu, 27 Juni 2018. Di Jawa Barat, pencoblosan pilkada akan diselenggarakan di 74.954 TPS yang tersebar di 5.957 desa/kelurahan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karangasem bersama KPU Provinsi Bali mulai memetakan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah kawasan rawan bencana, Sabtu (19/1/2019) menyusul meningkatnya aktivitas Gunung Agung.

Dari hasil pemetaan, tercatat sebanyak 28 desa yang masuk kawasan rawan bencana.

Jumlah TPS yang rawan sebanyak 478 TPS, dengan jumlah pemilih sekitar 105.830 jiwa.

Kondisi ini tersebar di beberapa kecamatan.

Divisi Hukum KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, menyatakan pemetaan TPS rawan dilakukan sebagai langkah antisipasi jika saat pemungutan suara nanti terjadi erupsi.

Tujuannya pelaksanaan pemilu berjalan lancar.

"Kita tentu berharap agar semua tahapan berjalan dengan aman. Tetapi apabila situasinya berbeda, kita sudah memiliki perencanaan langkah-langkah yang akan ditempuh," ujar Nakula usai koordinasi dengan Pasebaya Agung.

Ditambahkan, selain pemilih yang pindah domisili ke posko pengungsian, masalah logistik dan kelengkapan pemungutan suara serta lokasi TPS harus dipetakan lebih awal agar tahapan pemilihan bisa dilaksanakan. (mit/ful)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini