Polisi hanya memasang garis polisi di sekitar kolam untuk buaya.
"Untuk buaya kami belum berani mengevakuasi. Kami menunggu tim dari BKSDA untuk mengevakuasi buaya," katanya.
Heri mengatakan, buaya yang ditemukan di lokasi jenis buaya muara.
Buaya itu tergolong hewan yang dilindungi.
"Kalau buayanya termasuk hewan dilindungi, tapi untuk ularnya kami belum tahu. Kami akan koordinasi dengan BKSDA," ujarnya. (sha)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gerebek Rumah Warga di Sananwetan Blitar, Polisi Temukan Pohon Ganja, Sabu, Buaya hingga Ular Piton