Seperti diberitakan, anggota Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek bisnis esek-esek di enam lokasi yang dijadikan ajang prostitusi terselubung berkedok panti pijat, dua di Kota Kediri dan empat di Kabupaten Kediri.
Dari penggerebekan di enam tempat pijat itu Polisi menangkap puluhan terapis yang diduga kuat menjajakan layanan seks.
Adapun enam lokasi panti pijat yang digerebek yakni di S-Manggo Massage mengamankan 10 orang yaitu enam terapis, satu kasir dan tiga orang pelanggan.
D-Glamor di Kabupaten Kediri mengamankan enam orang meliputi lima terapis dan satu pemilik.
MX Massage di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri diamankan enam terapis dan satu orang tamu.
Happy Family Massage diamankan 9 orang yaitu enam terapis, satu pemilik dan orang tamu.
Cattaleya Spa di Jalan Mauni Kota Kediri diamankan 9 orang terdiri dari lima terapis, tiga tamu dan satu karyawan.
Iin Massage Jalan Brigadir Jenderal Polisi Imam Bachri Kota Kediri diamankan lima orang terapis dan dua orang tamu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan pihaknya menangkap 48 pekerja terapis sekaligus pemilik dan tamu yang diduga melakukan transaksi prostitusi terselubung.
“Ini merupakan laporan dari masyarakat bahwa Polda Jatim akan menegakkan hukum yang berkaitan dengan prostitusi,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Sabtu (19/1/2019).
Barung Mangera mengatakan praktik layanan seks melalui jasa pijat ini merupakan prostitusi di dunia nyata bukan via online.
“Kami fokus pada mucikarinya yang bersangkutan masih diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.
Menurutnya, masih banyak panti pijat plus plus yang diduga memilki beking sehingga tetap beroperasi di wilayah tersebut.
“Sekarang yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim,” jelasnya.