TRIBUNN.COM, SURABAYA - Bidang Humas Polda Jatim mengungkap kronologi penggerebekan 6 panti pijat (massage) dan spa plus-plus di Kediri, Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan penggerebekan bermula adanya laporan masyarakat bahwa sejumlah panti pijat dan spa di Kediri menjadi tempat prostitusi terselubung.
Polda Jatim juga menengarai ada oknum-oknum yang membekingi panti pijat spa di Kediri sehingga berani melakukan praktik prostitusi terselubung.
Kini Polisi membidik pemilik panti pijat dan spa plus plus yang diduga juga berperan sebagai penyedia layanan prostitusi di kota dan Kabupaten Kediri.
Informasinya, ada empat orang yang diduga bertindak sebagai muncikari panti pijat dan spa plus plus tersebut.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana menjelaskan, pihaknya sudah meminta keterangan puluhan wanita muda yang bekerja sebagai terapis dan karyawan di enam tempat pijat yang diduga menyediakan layanan pijat plus-plus.
“Pastinya sudah ada yang ditetapkan tersangka tapi nanti menunggu pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya saat dihubungi via seluler, Minggu (20/1/2019).
Festo mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui rentetan alur kejahatan prostitusi tersebut.
Sayangnya, pihaknya masih enggan menyebutkan berapa tersangka yang terlibat prostitusi terselubung berkedok panti pijat dan spa ini.
“Mengenai jumlah tersangka dan identitas beserta barang bukti besok ya data masih dilengkapi untuk dirilis,” ucapnya.
Apakah ada 4 tersangka yang terlibat kejahatan protitusi berkedok panti pijat di Kediri?
“Iya, lebih dari dua orang tersangka,” ungkap Festo.
Ditambahkannya, puluhan wanita yang bekerja sebagai terapis dan karyawan yang sebelumnya diperiksa sudah dipulangkan karena berdasarkan dari hasil pemeriksaan dinyatakan tidak cukup bukti untuk dijerat dengan pasal prostitusi.
“Mereka yang tidak terlibat diserahkan ke Dinsos Kediri kemarin malam pukul 09 malam,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, anggota Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek bisnis esek-esek di enam lokasi yang dijadikan ajang prostitusi terselubung berkedok panti pijat, dua di Kota Kediri dan empat di Kabupaten Kediri.
Dari penggerebekan di enam tempat pijat itu Polisi menangkap puluhan terapis yang diduga kuat menjajakan layanan seks.
Adapun enam lokasi panti pijat yang digerebek yakni di S-Manggo Massage mengamankan 10 orang yaitu enam terapis, satu kasir dan tiga orang pelanggan.
D-Glamor di Kabupaten Kediri mengamankan enam orang meliputi lima terapis dan satu pemilik.
MX Massage di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri diamankan enam terapis dan satu orang tamu.
Happy Family Massage diamankan 9 orang yaitu enam terapis, satu pemilik dan orang tamu.
Cattaleya Spa di Jalan Mauni Kota Kediri diamankan 9 orang terdiri dari lima terapis, tiga tamu dan satu karyawan.
Iin Massage Jalan Brigadir Jenderal Polisi Imam Bachri Kota Kediri diamankan lima orang terapis dan dua orang tamu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan pihaknya menangkap 48 pekerja terapis sekaligus pemilik dan tamu yang diduga melakukan transaksi prostitusi terselubung.
“Ini merupakan laporan dari masyarakat bahwa Polda Jatim akan menegakkan hukum yang berkaitan dengan prostitusi,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Sabtu (19/1/2019).
Barung Mangera mengatakan praktik layanan seks melalui jasa pijat ini merupakan prostitusi di dunia nyata bukan via online.
“Kami fokus pada mucikarinya yang bersangkutan masih diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.
Menurutnya, masih banyak panti pijat plus plus yang diduga memilki beking sehingga tetap beroperasi di wilayah tersebut.
“Sekarang yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim,” jelasnya.
Izin Iin Shiatsu Terancam Dicabut
Izin Iin Shiatsu di Kediri terancam dicabut. (SURYA/DIDIK MASHUDI)
Izin Iin Shiatsu, panti pijat di Jl Brigjen Pol Imam Bahri, Kota Kediri terancam mendapatkan sanksi dicabut izinnya.
Masalahnya panti pijat ini telah digrebek tim Renakta Polda Jatim karena membuka layanan plus-plus.
Sementara Cattaleya Spa masih belum memiliki izin dari Pemkot Kediri.
Pengelolanya sejauh ini masih mengajukan perizinan.
"Terkait dua panti pijat yang digrebek Polda Jatim akan kami laporkan kepada pimpinan.
Panti pijat yang telah memiliki izin kami koordinasikan dengan Kantor DPM PTSP," jelas Yuni, Kasi Lidik Satpol PP Kota Kediri kepada tribunjatim, Minggu (20/1/2019).
Dijelaskan Yuni, dari pengecekan di Kantor DPM PTSP Kota Kediri Iin Shiatsu sudah memiliki izin.
Namun untuk Cattaleya Spa izinnya masih dalam proses.
Petugas Satpol PP Kota Kediri setelah mengetahui ada penggrebakan dari petugas Polda Jatim langsung mendatangi ke dua lokasi panti pijat.
"Kami temukan ada penyegelan serta dipasang police line," jelasnya.
Kasus yang menimpa kedua panti pijat juga telah dilaporkan kepada pimpinan.
"Nanti saya laporkan secara tertulis ke pimpinan. Kami menunggu disposisi dari pimpinan untuk langkah lebih lanjutnya," jelasnya. (*)