Kronologi Penemuan Buaya dan Ular Piton di Rumah Warga Kota Blitar
TRIBUNNEWS.COM - Penemuan seekor buaya dan dua ekor ular piton di rumah Ny Erni di Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, berawal dari penggerebekan kasus narkoba di rumah itu, Minggu (20/1/2019).
Satnarkoba Polres Blitar Kota awalnya melakukan penggeledahan di rumah itu terkait kasus narkoba.
Kronologinya, saat penggeledahan polisi juga mendapati beberapa binatang buas di rumah itu.
Beberapa binatang buas tersebut, yaitu, ular dan buaya.
Satnarkoba kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim untuk menindaklanjuti temua itu.
"Pagi harinya polisi sudah datang ke lokasi. Informasinya terkait kasus narkoba.
Lalu siangnya ada polisi lagi datang ke lokasi ternyata soal temuan buaya," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, kronologi temuan buaya itu berdasarkan informasi warga.