Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Orang tua korban pencabulan mendatangi Kasatreskrim Polres Pamekasan, Selasa (22/1/2019).
Kedatangannya meminta Kasatreskrim Polres Pamekasan untuk segera menangkap pelaku pencabulan yang sudah beberapan bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saya cuma minta pada Kasatreskrim Polres Pamekasan untuk segera menangkap pelaku inisial R yang telah mencabuli anak saya," ungkap E, yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menurut E, anaknya saat ini sudah melahirkan. Namun hingga anaknya melahirkan, pelaku pencabulan masih bebas berkeliaran.
"Pelaku masih enak berkeliaran, sedangkan anak saya sudah lahiran akibat perbuatan R," tuturnya dengan nada sedih.
Baca: Mulai Hari Ini Tak Ada Lagi Bagasi Gratis di Pesawat Lion Air, Berikut Tarifnya
E ingin agar pihak Kasatreskrim Polres Pamekasan merespons positif keluhannya.
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA Halaman 116 : Menemukan Arti Kosakata dengan KBBI
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Hal 101: Apa arti kosakata 'Mantra' dengan menggunakan KBBI?
"Tadi Kasatreskrim Polres Pamekasan menemui kami, berjanji akan segera menangkap pelaku," imbuhnya.
Sebelumnya, R, asal Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, melakukan pencabulan pada Bunga (nama samaran) pada 10 Maret 2018 lalu.
Saat itu pelaku berjanji akan bertanggung jawab, namun hingga saat ini dia kabur setelah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada 10 September 2018.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pelaku Pencabulan Anaknya Belum Tertangkap, Orang Tua Korban Datangi Polres Pamekasan