News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Bekasi

Pengakuan Saksi: Uang Rp 1 Miliar untuk Sekda Jabar Iwa Karniwa Difasilitasi Anggota DPRD Bekasi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekertaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa usai menjalani pemeriksaan KPK untuk penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2018). Iwa Karniwa dipanggil sebagai saksi untuk tersangka DT (Dewi Tisnawati). Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Hendry Lincoln, saat ini menjabat Sekdisbudpar Pora Pemkab Bekasi, mengaku turut hadir bersama Sekda Pemprov Jabar Iwa Karniwa terkait pengurusan Revisi Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi.

‎Kesaksian Neneng Rahmi Nurlaely selaku Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi mengaku ada penyerahan uang Rp 1 miliar kepada Iwa, untuk mempermudah pengesahan Revisi Raperda RDTR yang mandeg di Pemprov Jabar.

"Pernah tiga kali pertemuan dengan Pak Sekda Iwa Karniwa di rest area KM 72 dengan Pak Sulaeman selaku anggota DPRD Bekasi dan Neneng Rahmi. Pertemuan membahas revisi Raperda RDTR. Saat itu, Pak Iwa cerita beliau akan maju di Pilgub Jabar," ujar Hendry di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (21/1/2019).

Menurutnya, pada pertemuan sekitar Juli 2017 tersebut, sudah dibahas upaya mempermudah pengesahan Raperda RTRW tersebut.

Baca: Oknum Hakim yang Digerebek Sedang Bersama 2 Wanita Jalani Tes Urine di BNNP Lampung

"Pertemuan kedua di ruang kerja Pak Iwa di Gedung Sate. Saat itu, Pak Iwa minta penjelasan soal penyampaian RDTR yang setahu saya waktu itu telah dibahas juga dengan Wakil Gubernur Jabar selaku Ketua BKPRD Jabar," kata Hendry.

‎Pada pertemuan ketiga, Januari 2019, masih di Gedung Sate, Hendry Lincoln, Neneng Rahmi, Sulaeman dari Bekasi kembali mendatangi Iwa.

Kedatangan ketiga itu menanyakan soal persetujuan revisi raperda RDTR yang tak kunjung selesai.

"Waktu itu sampai Januari persetujuannya belum turun juga, jadi kami dengan Bu Neneng menanyakan sejauh mana bantuan yang sudah diberikan oleh Pak Sekda terhadap persetujuan Raperda RDTR," ujar Hendry.

Usai rangkaian tiga pertemuan itu, mulailah dibahas‎ soal pemberian uang Rp 1 miliar untuk Sekda Iwa Karniwa oleh Hendry Lincoln via Anggota DPRD Bekasi, Sulaeman.

"Waktu itu uang diserahkan Bu Neneng ke saya. Kemudian saya serahkan ke Pak Sulaeman di Grand Wisata," ujar Hendry.

Neneng Rahmi membenarkannya. Ia menjelaskan, uang Rp 1 miliar dilatar belakangi oleh mandeknya pengurusan RDTR‎ Pemkab Bekasi di Pemprov Jabar.

RDTR tersebut mengubah kawasan industri menjadi perumahan. Kemudian, Bupati Neneng Hasanah memintanya untuk mengurus ke Pemprov Jabar.

"Pak Hendry Lincoln (Sekdisparbud Pora) sampaikan ke saya bahwa soal RDTR jalan di tempat. Pak Hendry sampaikan ke saya ada link di provinsi, yakni Pak Sekda Iwa Karniwa via Pak Sulaeman anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan anggota DPRD Jabar," ujar Neneng di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (21/1/2019).

Neneng bersaksi untuk terdakwa Fitradjadja Purnama, Taryudi dan Henry Jasmen.

Baca: Sekda Jabar Iwa Karniwa Disebut dalam Kasus Dugaan Suap Meikarta, Siap Klarifikasi

Pembicaraan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan di rest area yang diakui Neneng lupa dimana rest area tersebut.

Pada pertemuan itu, dibahas soal mempercepat proses RDTR Pemkab Bekasi.

"Yang hadir ada Pak Hendry Lincoln, Pak Sulaeman dan Pak Sekda Provinsi Jabar. Saya tidak terlibat langsung, namun Pak Hendry bilang Sekda Provinsi Jabar dalam rangka pencalonan gubernur, meminta untuk proses RDTR ini Rp 1 miliar. Pak Hendry bilang uang Rp 1 M untuk pak sekda minta ke Meikarta aja," ujar Neneng.

Namun, uang Rp 1 M untuk Iwa itu, diakui Neneng menggunakan uang yang ia pegang pemberian dari Meikarta senilai Rp 1,4 miliar.

Pemberian uang Rp 1 M itu dilakukan pada akhir 2017.

"Rp 1 miliarnya diserahkan ke DPRD kabupaten, sisa Rp 400 juta. Kemudian Rp 500 juta saya mintakan ke Meikarta jadi total Rp 900 juta. Pak Hendry bilang jangan dipenuhi semua jadi Rp 1 M, nanti pihak pemprov nya ngegampangi. Teknis pemberiannya dua kali, via Pak Hendry dan Sulaeman‎. ujar Neneng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini