Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kasus Wanita Dibakar di Springbed, Begini Penjelasannya
TRIBUNNEWS.COM, Palembang - Polda Sumsel dikabarkan telah menangkap pelaku atau tersangka kasus penemuan mayar wanita yang terbakar di spring bed di Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) beberapa waktu lalu.
Diketahui pelaku ditangkap oleh jajaran petugas Polda Sumsel'>Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.
Bahkan kepastian ini tertangkapnya pelaku, akan dirilis Polda Sumsel di RS Bhayangkara Palembang hari ini Rabu (23/1/2019).
Hingga kini wartawan Sripoku.com masih menunggu informasi yang jelas terkait penangkapan tersebut.
Diberitakan sebelumnya dari Tribunsumsel.com, Soparudin (61) warga Gelumbang Muaraenim datang ke RS Bhayangkara Selasa (22/1/2019) siang.
Mereka ingin memeriksa mayat hangus terbakar yang ditemukan di Indralaya Ogan Ilir hari Minggu lalu.
Ina Antimurti (20) adalah anggota keluarga yang mereka cari. Diketahui Ina Antimurti adalah anak bungsu dari Soparudin yang telah hilang sejak hari sabtu lalu.
Juwita (34) kakak korban mengaku, mendengar kabar ada perempuan yang ditemukan tewas terbakar di hutan semak Desa Sungai Rambutan Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Kemudian pihak keluarga lantas mendatangi pihak Polresta OI untuk mencari tahu informasi dari jenazah tersebut.
Hasil yang didapat, dari beberapa barang milik jenazah, ada yang sama sehingga diduga bahwa barang tersebut milik Ina, adik perempuannya yang hilang.