TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Beberapa bulan terakhir, masyarakat Kabupaten Madiun, khususnya kalangan pelajar, dihebohkan video mesumdiperankan sepasang pelajar.
Video berdurasi 6 menit 51 detik ini, menampilkan adegan mesum yang selayaknya tidak dilakukan pasangan di bawah umur, dan belum menikah.
Belakangan, berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, diketahui bahwa pemeran dalam video mesum itu adalah pria berinisial R dan wanita berinisial P.
Keduanya, kini duduk dibangku SMA.
Namun, ternyata ada fakta baru yang akhirnya di kuak polisi.
Fakta Baru Terkait Tersebarnya Video Mesum Pasangan Pelajar di Madiun, Polisi: Dibuat Masih saat SMP
Baca Selanjutnya:
Di Balik Kecelakaan di Tol Cipularang, Korban Tewas Diduga Lindungi Seorang Balita
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger