TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Seorang anak di Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, memiliki nama yang sangat panjang.
Anak kedua dari pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah itu memiliki nama 19 kata, yaitu Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Lantas bagaimana pengisian nama si kecil dalam kolom identitas diri jika kelak sudah beranjak dewasa?
Arif Akbar orang tua bayi putra tersebut menjawab, semoga nama buah hatinya itu tidak menjadi masalah dalam proses administrasi.
Baca: Alasan KPU Sengaja Rilis Caleg Mantan Koruptor Mendekati Waktu Pemungutan Suara
Apakah di kolom ujian sekolah ataupun pada identitas kartu tanda penduduk (KTP), serta tanda identitas lainnya.
"Insya Allah tidak ada masalah," Jawab sang ayah saat ditanya terkait proses administrasi atau identitas iri kepada Surya.co.id, Senin (28/1/2019).
Dia melanjutkan, pemberian nama bayi yang lahir pada minggu 6 Januari 2019 itu diharapkan bisa menjadi anak sholeh berbakti kepada kedua orang tua, bermanfaat bagi agama, serta berguna bagi nusa dan bangsa.
Dari nama tersebut, sekilas Arif menyatakan pemberian nama ada kaitannya dengan sejarah kota-kota teladan mercusuar ilmu, yang menjadikan islam menjadi referensi dunia.
"Pemberian nama ada kaitannya dengan sejarah nama kota teladan Islam. Pada dasarnya nama adalah doa, dan saya berharap anak saya kelak bermanfaat bagi sesama," Tutup Arif menegaskan. (M Sudarsono)