Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - PN (24) yang masuk daftar Target Operasi (TO) BNN pusat dan BNN Provinsi Kaltim berhasil diciduk BNN Kota Balikpapan.
"Yang bersangkutan ini TO kami sudah lama. Bahkan jadi target BNN Provinsi dan pusat," kata Kepala BNNK Balikpapan, Kompol Muhammad Daud Senin (28/1/2019).
PN berhasil ditangkap petugas di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Kamis (24/1/2019) lalu.
Kala itu, petugas baru saja melimpahkan tahanan ke Kejaksaan.
Di jalan, petugas BNN melihat gelagat mencurigakan dari seseorang yang menggunakan masker dan penutup kepala.
Pria itu menenteng bungkusan plastik.
Curiga, petugas kemudian mendatangi pria yang belakangan diketahui PN, TO petugas BNN.
Saat digeledah, petugas mendapati uang tunai Rp 19,45 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
Meski tak menemukan barang bukti narkoba PN tetap digelandang ke kantor BNN.
"Saat kami interogasi pengakuan tersangka, uang itu mau disetor ke HF. Target operasi utama BNNK Balikpapan," jelas Daud.
Atas perbuatannya PN disangkakan pasal 114 (1) subsidair pasal 127 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.