News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Sumenep Angkat Istri Jadi Komisaris dan Caleg PKB Jadi Direksi BUMD, Massa FKMS Warning DPRD

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) saat menggelar unjuk rasa di halaman gedung DPRD Sumenep, Senin (28/1/2019).

TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumenep, Senin, (28/1/2019).

Massa mahasiswa mendesak agar Dewan melakukan hak angketnya untuk mengoreksi keputusan Bupati Sumenep KH A Busyro Karim tekait pengangkatan Direksi PT Sumekar Line.

Diketahui, tanggal 14 Januari 2019 lalu, Bupati Sumenep melantik jajaran direksi PT Sumekar Line, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dibidang transportasi laut. Yakni Moh Syafi'i (mantan ketua PAC PKB Kecamatan Arjasa) sebagai Direktur utama dan Ahmad Zainal Arifin (Caleg PKB DPRD Jatim) sebagai Direktur pelaksana.

Ketua FKMS Sutrisno mengatakan, keputusan tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD pasal 57 poin (L), bahwa pengurus partai dan calon anggota legislatif tidak boleh menjabat sebagai direktur BUMD.

"Ketika bupati menempatkan dan memberikan jabatan di jajaran direksi kepada orang yang tak profesional, tidak kompeten dalam mengurus PT Sumekar Line. Maka Busyro telah menukarnya dengan kepentingan politik yang serakah," tegasnya, saat berorasi di depan kantor DPRD.

Baca selengkapnya>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini