"Kita sudah beramai kok, sudah baik-baik saja semuanya," kata LKH melalui sambungan telepon, Minggu (27/1/2019).
Baca: Terhalang Restu Keluarga BTP, Pernikahan Ahok Terancam Batal, Ayah Puput Nastiti Devi: Urusan Dia
LKH mengatakan bahwa upaya penghentian proses hukum atas laporannya itu ia serahkan kepada pihak perusahaan tempat ia bekerja.
"Itu biarlah urusan perusahaan itu. Laporan pun sudah dicabut," kata LKH.
Karena telah berdamai, LKH pun tidak bersedia komentar lebih lanjut terkait persoalan ini. Karena sekali lagi, ia mengatakan persoalan ini telah dibicarakan pihak perusahaan dengan keluarganya.
"Tidak tahu ya, soalnya itu apanya sama keluarga saya. Soalnya orang itu ngomongnya sama keluarga saya, begitu. Jadi apa kata keluarga saya, itulah kata saya," ujar LKH sembari mengakhiri sambungan telepon.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Alexander Piliang membenarkan bahwa dua pekerja lokal yang mengadukan dugaan pelecehan seksual oleh dua TKA asal Tiongkok pada proyek pembangunan PLTA Sipirok telah berdamai.
Kata Alex, pihak perusahaan tempat para TKA itu bekerja telah berbicara dengan pihak keluarga pelapor.
"Mereka sudah melakukan perdamaian. Kedua pihak, kedua korban, sudah damai," kata Alex melalui sambungan telepon, Minggu (27/1/2019).
Alex menambahkan, pihak PT Sinohydro selaku perusahaan tempat para TKA bekerja juga telah memulangkan kedua terlapor ke negara asalnya.
"Kemudian dari perusahaan mengembalikan mereka (terlapor) negaranya. Jadi perusahan sudah membelikan tiket mereka dan tadi sudah diberangkatkan," kata Alex. (Nanda Fahriza Batubara)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kasus Dugaan Pelecehan TKA Cina di PLTA Sipirok, Ini Reaksi Menteri Tenaga Kerja