TRIBUN-VIDEO.COM - PT HM Sampoerna DPC Baturaja menderita kerugian senilai Rp 1.177.806.362 M, uang tunai yang jumlahnya lumayan besar itu ditilap sales penjualan berinisial MSM (36).
Akibat perbuatan tersebut sales yang sudah sepuluh tahun bekerja di perusahaan rokok Sampoerna kini sudah ditangkap polisi.
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari dalam press realisnya Senin (28/1/2019). Menjelaskan uang Rp 1 M lebih itu merupakan setoran untuk bulan Februari-Maret 2018.
Widayana pun membeberkan bagaimana kasus tersebut bisa terungkap hingga pelaku ditangkap.