Laporan Wartawan Tribun Bali Ratu Ayu Astri Desiani
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Gadis SMP berusia 15 tahun, sebut saja Bunga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan empat orang pria, Selasa (22/1/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Peristiwa berawal saat saat Bunga berkunjung ke rumah kos rekannya di wilayah Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng yang juga ditinggali salah satu pelaku.
Saat itu Bunga masih mengenakan seragam putih biru.
Rupanya, kedatangan korban telah dinanti oleh empat pelaku yang masing-masing berinisial Ketut DAP (19), Komang AMP (19) Ida Bagus KAK (20) dan Dewa GW (19).
Di dalam kos tersebut korban dan satu di antara pelaku sudah saling kenal.
Baca: Siswi SD Korban Pencabulan di Kalimantan Lahirkan Bayi Secara Cesar, Begini Kronologinya
Mereka lebih dulu bercengkarma di dalam kos tersebut.
Hingga selang beberapa menit kemudian, ke empat pelaku pun merayu korban hingga diduga terjadi lah aksi pencabulan dan persetubuhan.
Usai kejadian, korban pulang dan mengadukan kejadian ini pada orangtuanya, untuk selanjutnya di laporkan ke Mapolres Buleleng.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya saat dikonfirmasi Selasa (29/1/2019) membenarkan adanya laporan dugaan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang siswa yang masih duduk dibangku SMP.
“Memang benar kami menerima laporan tersebut, saat ini masih dalam penyidikan, besok (Rabu,red) kami akan rilis, mohon bersabar dulu,” katanya singkat