TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Jajaran kepolisian gabungan dari Polres Mempawah dan Resmob Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pengusaha keripik di Desa Malikian, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Pengungkapan kasus pembunuhan itu tak kurang dari 24 jam.
Pelaku pembunuhan Haryanto alias Yanto bin H Haidir (40) pengusaha keripik pisang ini yakni berinisal AP (18).
AP tercatat warga Jl Harapan Setia, Kelurahan Sui Asam, Kecamatan Sui Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Baca: Warga Temukan Sandal dan Amplop Bertuliskan Terpaksa Bunuh Diri, Petugas Susuri Pantai Cari Korban
Polisi berhasil meringkus AP yang diduga kuat pelaku pembunuhan Haryanto di Salon Mika Jl Adisucipto Pontianak, Selasa (29/1) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
Tak hanya itu, sejumlah alat bukti diduga milik korban dan pelaku diamankan oleh pihak kepolisian jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar.
Di antaranya barang bukti diamankan yakni:
- Satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna putih abu-abu.
- Sepasang TNKB bernopol KB 5421 WB.
- Dua unit HP merk Samsung lipat warna putih type GT-1272.
- Oppo warna hitam.