TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Satreskrim Polres Tulungagung menangkap seorang muncikari, yang biasa menyediakan perempuan yang bisa memberikan layanan seksul.
Pelaku adalah Eko Tri Cahyono (19), warga Dusun Sawahan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman.
Pemuda yang baru lulus SMA ini dikenal luas dengan sebutan Mami Eko.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, modus pelaku biasa menawarkan perempuan yang bisa diajak menemani karaoke.
Ia biasa menawarkan jasa ini lewat aplikasi WhatsApp.
Awalnya kepada orang yang dikenalnya, kemudian meluas dari mulut ke mulut.
"Dia juga memberi tahu ke konsumen, dari tempat karaoke, perempuan yang ditawarkannya bisa menemani tidur," terang Tofik, Kamis (31/1/2019).
Sekali kencan semalam, Eko mematok harga Rp 2 juta.
Dari jumlah itu, Eko mendapat bagian Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu.
Eko ditangkap para Selaa (29/1/2019) malam, setelah menjajakan anak buahnya, FSR (24).