TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Penyedia jasa aborsi di Kota Balikpapan akhirnya terbongkar. Rabu (31/1/2019) malam kemarin, polisi mengamankan 6 warga Kota Balikpapan.
Tiga di antaranya merupakan kawanan penyedia jasa aborsi.
"Tadi malam (31/1/2019) sekitar jam 10, kita amankan beberapa orang. Pengembangan kasus percobaan aborsi yang ditemukan jajaran URC Polres," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra, melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat.
Tim Jatanras awalnya berhasil mengamankan E dan W terlebih dulu. Keduanya wanita. Mereka merupakan aktor utama dalam praktik aborsi kasus ini. Masing-masing berperan memijit dan memasukkan obat penggugur kandungan ke kelamin pasien.
"Saat kami amankan di rumah yang dijadikan tempat praktik. Keduanya mengaku baru menangani pasien," ungkap Makhfud.
Saat dicek alat komunikasi kedua wanita yang kini ditetapkan jadi tersangka tersebut. Ada pesan masuk mengabarkan pasien yang baru mereka tangani alami kontraksi di rumahnya.
Polisi langsung bergerak ke tempat tinggal pasien di kawasan Straat 5 Balikpapan Utara.
Ternyata benar, di indekos ada 3 orang di dalamnya. Saat ditanya petugas, semuanya mengaku bahwa telah melakukan upaya aborsi.
"Di kos itu ada 3 orang. Pasien, kakaknya dan pacarnya. Mereka kita tetapkan sebagai tersangka, lantaran berupaya melakukan percobaan aborsi," bebernya.