TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Bergaya bak petugas buser, Jupri S (22), pria yang diduga sebagai pengedar ganja itu akhirnya kecele.
Sebab, saat akan ditangkap, warga Desa Duren, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar itu mengaku petugas buser, yang sedang menyanggong penjahat.
Begitu ditanya detail oleh petugas yang akan menangkapnya, Jupri tak berkutik.
Akibatnya, ia langsung pasrah saat ditangkap di depan Lapangan Sepak Bola Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Sabtu (2/2) malam kemarin.
Sebab, ia kedapatan membawa ganja kering seberat 3,20 gram. Itu ditemukan di dalam bungkus rokok, yang dibungkus kertas koran.
"Kalau rokoknya sudah habis dan tinggal ada dua bungkus ganja, yang ada dalam kotak rokok itu. Bungkus rokok itu ditemukan di dalam tas kecil, yang dicangklongnya," kata AKP Didik Suhardi, Kasat Narkoba Polres Blitar, Minggu (3/2).
Baca: Suami Banting Tulang di Perantauan, Istri Malah Selingkuh dengan Ayah Mertua di Rumah
Menurut Didik, dia memang sudah lama dicari petugas karena ada informasi kalau ia sering melakukan transaksi ganja.
Cuma setiap kali dicari petugas, ia jarang di rumah. Katanya, ia malah sering ke luar kota.
Entah apa bisnisnya, namun ia diketahui sering riwa-riwi ke Tulungagung dan Kediri.
Kebetulan pada Sabtu (2/2) sore kemarin atau sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mendapat informasi kalau ada orang akan melakukan transaksi ganja kering.
Informasinya, itu akan dibuat acara melekan malam minggu.
Akhirnya, petugas mencari informasi lebih dalam.
Ternyata, orang itu tak lain Jupri, yang sudah lama dicarinya.
Malam itu, petugas mencari keberadaannya dan diketahui kalau dia sedang mengendarai sepeda motor sendirian.