TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembuangan bayi kembali terjadi. Kali ini terjadi di Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Seorang wanita bernama Lediana Suweng, tega membuang lalu mengubur bayi yang baru saja ia lahirkan.
Mengutip dari Pos Kupang, bayi yang dikubur tersebut adalah hasil hubungan gelap Lediana dengan mertuanya.
Hal keji tersebut dilakukan oleh Lediana karena dirinya takut jika hubungan gelapnya dengan sang mertua diketahui oleh keluarga dan suaminya.
Suami Lediana sendiri saat ini sedang merantau di Pulau Kalimantan.
“Bayi malang yang dikubur Lediana usai melahirkan adalah anak hasil hubungan gelap Lediana bersama ayah mertuanya. Suami Lediana sedang berada di Kalimantan,” kata Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Wira Yudha, SIK seperti dikutip dari Pos Kupang, Jumat (1/2/2019).