TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Aparat kepolisian masih menyelidiki temuan mayat bayi di Desa Sungkai RT 3 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar, Kalsel, Sabtu (2/2/2019) lalu.
Diduga menjadi korban penelantaran anak, jenazah bayi tersebut juga menjalani proses autopsi oleh Biddokkes Polda Kalsel.
Bersama tim Forensik RSUD Ulin Banjarmasin, serta penyidik Polres Banjar, autopsi tersebut mendapatkan beberapa hasil pemeriksaan.
Kabiddokkes Polda Kalsel, Kombes dr H Erwinn ZH MARS, MH.Kes melalui Paur Doksik, Iptu Supriadi menjelaskan bayi tersebut diperkirakan berusia 10 bulan.
Kemudian bila melihat pada tanda-tanda telah terjadinya pembusukan, diduga jasad bayi malang tersebut sudah meninggal dunia selama 48 jam.
Baca: 1,5 Jam Lamanya Fadli Zon dan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Bahas Penahanan Ahmad Dhani
"Untuk pembusukan juga terjadi pada daerah dada dan perut. Selain itu tidak ada tanda-tanda perawatan pada bayi," jelas Supriadi.
Pada proses autopsi tersebut juga dilakukan pengambilan tulang pada bayi.
Tujuannya sebagai antisipasi jika dilakukan pengambilan DNA. (banjarmasinpost.co.id /Ahmad Rizki Abdul Gani)
Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul Biddokkes Polda Kalsel Otopsi Mayat Bayi Sungkai, ini Hasilnya