Laporan Wartawan Bangka Pos Ira Kurniati
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Apriyadi alias Apri (18), pelaku curat yang beraksi di Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, beberapa hari lalu diringkus tim opsnal Polres Pangkalpinang.
Pelaku melancarkan aksi kejahatannya dengan menggunakan senjata tajam, merusak jendela rumah dan berupaya masuk ke dalamnya.
Kasat reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M.Saleh, mengatakan, kejadian tersebut dilakukan pelaku pada waktu dini hari, saat situasi sekitar sepi.
Menggunakan senjata tajam, pelaku mencungkil jendela rumah korban dan menggasak barang-barang yang terletak di dalam rumah.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta, lantaran handphone, tabung gas dan tas yang berisikan uang tunai, digondol pelaku.
Gerak-gerik pelaku yang terbaca tim opsnal, langsung menuju keberadaan pelaku untuk segera menyergap remaja 18 tahun ini, di kawasan Pasir putih, Kecamatan Bukit intan.
Baca: Dukungan untuk Pemain Bahrain yang Kakinya Diborgol di Pengadilan
"Tersangka diringkus di kelurahan Pasir putih, saat melintasi kawasan tersebut menggunakan sepeda motor pada sabtu lalu." kata AKP M.Saleh, Selasa (5/2/2019).
Pelaku diamankan di mapolres Pangkalpinang untuk dimintai keterangan.
Dia pun mengakui di hadapan penyidik, telah berulang kali melancarkan tindak kejahatan ini di berbagai lokasi dengan modus yang sama.