Laporan Wartawan Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNNEWS.COM, TULANGBAWANG - Dwi Amanto tega melakukan aksi keji hingga menghilangkan nyawa seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).
Dwi Amanto menghantam batu ke dada PSK pakai batu hingga tewas.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah melakukan rekonstruksi pembunuhan seorang PSK di Mapolres setempat, Selasa (5/2/2019).
Dalam reka ulang, pelaku Dwi Amanto (28) warga Kampung Indra Loka, Kabupaten Tulang Bawang memukulkan batu yang diambil dari pinggir jalan di ruas Jalur Lintas Timur di Kampung Talang Paris, Kecamatan Terusan Nunyai.
Sebelum aksi pemukulan, sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban Inawati alias Indah (33).
Dari 29 adegan yang diperagakan, pelaku awalnya mempertanyakan sejumlah barang miliknya seperti ponsel dan uang yang diminta oleh teman korban di sebuah tempat di Kampung Mulya Asri (Tulang Bawang Barat).
Saat itu, pelaku yang mengantar korban makan, pada 3 Desember 2018, didatangi tiga orang lelaki yang meminta ponsel dan uang pelaku.
Pelaku pada pukul 22.00 WIB mengajak korban berkencan ke rumahnya dengan memberikan tarif sebesar Rp 400 ribu.
Namun, karena alasan korban lapar pelaku kemudian mengantar Indah ke warung makan.
Selepas penodongan yang dilakukan rekan Indah, keduanya kemudian melanjutkan perjalanan mengendarai sepeda motor.
Di motor keduanya terlibat cekcok mulut karena Dwi tetap meminta ponsel dan uang dikembalikan.
Di adegan ke-24 korban memberhentikan motornya dan menurunkan Indah di pinggir jalan.
Lantaran Indah tak berkenan menuruti pelaku agar rekannya mengembalikan barang yang diambil, pelaku gelap mata.
Di adegan ke-25, korban kemudian mengambil batu berukuran lebih dari kepalan tangan orang dewasa dari pinggir jalan dan menghantamkan batu tersebut ke bagian dada korban.
Sekali hantaman, korban lalu terkapar.
Kanit Resum Polres Lamteng, Inspektur Dua, Senna Indiarta Rajasa mengatakan, adegan ke-26 pelaku dengan cepat membawa korban ke sebuah kebun sawit untuk dikuburkan.
"Rekonstruksi ini untuk memperkuat keterangan pelaku atas kasus pembunuhan yang ia lakukan" katanya.
Pelaku terbukti dengan sadar memukulkan batu ke dada korban sebanyak satu kali hingga korban meninggal.
Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Firmasnyah menyatakan, pihaknya masih akan terus mengembangkan kronologis kejadian.
Satreskrim juga akan terus mengejar para pelaku yang diduga melakukan penodongan ponsel dan uang Dwi pada malam kejadian.
"Para pelaku yang diduga melakukan penodongan masih dalam pengejaran kita. Kami juga bekerjasama dengan Polres Tulang Bawang Barat," katanya.
Firmansyah menerangkan, pelaku Dwi ditangkap di rumahnya di Kampung Indra Loka pada Kamis, 20 Desember 2018 lalu.
Ia diamankan berdasarkan keterangan sejumlah rekan kerja korban yang mengetahui pada malam kejadian warga Kampung Karya Tulang Bawang Barat itu pergi dengan pelaku Dwi.