TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Direktur Keamanan dan Ketertiban pada Ditjen Pas Kemenkum HAM, Lilik Suyandi, mengatakan keberadaan ponsel di dalam rutan atau lapas adalah fakta yang selalu terkait dengan pengungkapan jaringan narkotika di lapas dan rutan.
"Sebagai langkah serius untuk pemberantasan narkotika-psikotoprika di lapas dan rutan, kami minta rutan dan lapas seluruh Indonesia, dalam sebulan ke depan agar membersihkan seluruh ponsel atau alat lain yang berisiko terhadap keamanan termasuk dalam kaitannya dengan narkotika," ujar Lilik di sela razia barang ponsel dan alat non standar lainnya di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta Selasa (5/2/2019) malam.
Menurutnya, untuk memberangus seluruh ponsel di dalam lapas atau rutan, perlu keseriusan dan keterpaduan petugas.
Di dalamnya, termasuk pertukaran informasi dengan BNN atau pihak kepolisian untuk pengungkapan kasus perederan narkotika-psikotoprika.
"Kami juga perlu data soal (warga binaan) yang terkait jaringan narkotika sehingga kami bisa lakukan pencegahan dengan cepat. Pengungkapan jaringan narkoba berdasarkan modulasi komunikasi lewat ponsel, ini tentu jadi tugas kami untuk pemberantasan," ujar dia.
Soal bagaimana ponsel bisa masuk ke dalam rumah tahanan, Lilik Suyandi tidak memungkiri adanya keterlibatan petugas bahkan pengunjung.
"Pimpinan lapas dan rutan kami minta untuk memetakan petugas yang berkhianat dan sebagainya. Pemeriksaan harus diperketat dan berani menindak pegawai yang kedapatan berkhianat," kata Lilik.
Ia menambahkan razia ponsel ini akan digelar di seluruh lapas dan rutan di seluruh Indonesia.
Dalam razia itu, hampir 100-an ponsel disita tim Satgas Kamtib Kemenkum HAM Jabar dari kamar tahanan Rutan Kebonwaru.
Baca: Karutan Cipinang Bantah Halang Pembesuk Ahmad Dhani
Dalam razia yang berlangsung sejak pukul 19.00 itu, Satgas Kamtib yang beranggotakan petugas lapas dan rutan di Bandung ini juga menyita ratusan kabel pengisi daya ponsel, ratusan speaker telinga dan alat elektronik lainya.
Pantauan Tribun, barang sitaan itu dibawa dari setiap kamar mengunakan gerobak dan dibawa ke bagian depan Rutan Kebonwaru. Selain ponsel, alat elektronik lainnya turut disita.
Seperti kipas angin, kompor gas portabel, pengeras suara, modem internet, kabel listrik hingga bekas kemasan kartu perdana ponsel.
Razia ini juga melibatkan petugs Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Bandung dan Provinsi Jabar.
Seperti diketahui, belum lama ini, BNN RI menyita 1,5 ton ganja kering di di dua tempat yakni di Bogor dan Bandara Soekarno-Hatta.
BNN menyebut, temuan ganja itu melibatkan seorang warga binaan Rutan Kebonwaru bernama Suparman (60), terpidana kasus narkotika.
Petugas Rutan Kebonwaru juga sudah merazia kamar Suparman sesaat setelah temuan ganja tersebut. Di kamar tahanan, didapati ponsel lipat.
Di razia itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris menyebut ponsel yang disita mencapai 89 unit.