TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Tujuh gadis asal Indramayu menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking.
Mereka dijanjikan bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) di Jakarta, tapi justru dipaksa menjadi pramunikmat (PSK) dan terapis pijat plus-plus.
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, mengatakan, empat tersangka telah diamankan dalam kasus tersebut yakni FS (31), FG (33), AR (34), dan WN (16). Sedangkan korbannya yakni RA (24), DR (19), TA (15), AMS (14), VK (15), AM (15), dan RM (16).
"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat," ujar Yoris saat menggelar konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jalan Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu, Rabu (6/2).
Ia mengatakan, pihaknya mendapat laporan mengenai penyekapan terhadap RA di rumah tersangka FS yang diduga akan dijadikan PSK. Pada Kamis (29/11) malam, petugas pun langsung mendatangi rumah FS di Indramayu.
Baca: 40 Polisi Khusus Jepang Dikerahkan Bongkar Klub Esek-esek di Tachikawa Tokyo
Melihat kedatangan petugas, FS berkelit dan mengaku tak mengetahui perihal keberadaan korban.
Namun, petugas langsung menggeledah dan mendapati RA di salah satu kamar di rumah tersebut. "Ternyata FS mengancam korban supaya diam dan tidak keluar kamar," kata Yoris.
Menurut dia, korban dijanjikan bekerja menjadi babysitter di Jakarta. Namun, tersangka justru menjadikan korban sebagai terapis pijat plus-plus dan PSK.
Bahkan, korban juga ditawarkan kepada rekan-rekan tersangka seharga Rp 400 ribu– Rp 500 ribu. "Jadi terapis pijat plus-plus itu dijanjikan gaji Rp 20 juta per bulan," ujar Yoris.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Jadi Terapis Esek-esek Dijanjikan Gaji Rp 20 Juta, http://jabar.tribunnews.com/2019/02/07/jadi-terapis-esek-esek-dijanjikan-gaji-rp-20-juta.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Editor: Oktora Veriawan