News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Giliran Humas dan Protokol Setkab Berau yang Periksa Urine

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau di Bagian Humas dan Protokol, Kamis (7/2/2019).

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Setelah melakukan pemeriksaan urin terhadap 36 pejabat yang baru saja dilantik, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau kembali menggelar pemeriksaan urin untuk para Aparatur Sipil Negera (ASN) Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Kamis (7/2/2019).

Seluruh staf Humas dan Protokol, termasuk Kepala Bagian Humas juga diwajibkan mengikuti pemeriksaan urine, untuk memastikan tidak ada yang mengonsumsi narkoba.

Kepala Bagian Humas dan Protokol, Hudsiono mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya kegiatan ini sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Meski semua diwajibkan mengikuti tes urine, namun ada dua orang staf Humas dan Protokol yang tidak hadir dalam kegiatan ini.

"Ada dua orang yang tidak hadir, satu orang izin sakit dan satu orang lagi sedang diperbantukan ke luar daerah," ungkap Husdiono.

Namun dirinya menegaskan, kedua orang stafnya bukan mangkir. Terlebih lagi, pemeriksaan urine ini dilakukan secara acak di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga tidak ada ASN yang mengetahui, kapan pemeriksaan urine dilakukan.

Baca: Fakta Aneh di Balik Gempa Palu, NASA Sebut Gelombang Bergerak di Luar Batas Kecepatan Geologis

"Karena kegiatan ini dilakukan secara acak," tegasnya.

Selain itu, ada satu orang ASN yang dalam kondisi hamil juga tidak luput dari pemeriksaan. Petugas dari BNK menunggu cukup lama, karena ibu hamil tersebut kesulitan buang air kecil.

Edy Suprianto dadi BNK Berau membenarkan, kegiatan ini memang dilakukan secara acak di setiap OPD.

"Mereka (ASN) yang tidak hadir dalam pemeriksaan urine, akan dikirim surat untuk mengikuti tes urine susulan," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (7/2/2019) pukul 9.30 wita.

Rencananya, BNK akan melakukan pemeriksaan urine terhadap 6.000 lebih ASN, mulai dari Sekretariat Pemkab Berau, OPD, para guru yang berstatus ASN, PTT dan honorer.

"Termasuk pegawai-pegawai yang bertugas di kecamatan dan kelurahan," tegasnya.

Kegiatan yang dikawal oleh aparat dari Kodim Tanjung Redeb ini merupakan kegiatan yang kedua, setelah sebelumnya melakukan kegiatan yang sama oada hari Rabu (7/2/2019) kemarin.

Namun Edy belum bersedia mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara terhadap puluhan ASN yang sebelumnya telah mengikuti pemeriksaan urine.

"Hasilnya nanti akan diumumkan oleh Ketua BNK, termasuk tindakan apa yang akan diberikan nantinya," kata Edy.

Tahun 2017 lalu, BNK Berau juga melakukan tes urine terhadap ASN, saat itu ditemukan ada 8 ASN termasuk pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang positif menggunakan narkoba. Semuanya dikenai sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat dan gaji.

Mereka juga diwajibkan mengikuti rehabilitasi dengan biaya pribadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai yang memang memiliki fasilitas dan sumber daya manusia untuk melakukan rehabilitasi narkoba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini