Jadi Saksi di Sidang Agus BN, Alzier dan Zainudin Hasan Duduk Berdampingan
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sidang perkara dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 7 Februari 2019.
Setelah Senin, 4 Februari 2019 lalu menghadirkan terdakwa Zainudin Hasan, kali ini sidang digelar dengan terdakwa anggota DPRD Lampung nonaktif Agus BN dan mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.
Dalam sidang lanjutan ini, diagendakan mendengarkan keterangan sejumlah saksi.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan sejumlah saksi.
Di antaranya, Zainudin Hasan, Alzier Dianis Thabranie, Thomas Aziz Riska, Harry Herdjuno, Ahmad Bastian, Imam Sudrajad, Sugeng Edi Prayitno, Hermansyah Hamidi, dan Iskandar.
Sebelum sidang digelar, Alzier Dianis Thabranie sudah tiba di ruangan.
Ia duduk di kursi belakang ruang sidang berdampingan dengan Zainudin Hasan.
Tampak pula Hermansyah Hamidi yang duduk di depan Zainudin Hasan.