Pergoki Istri Mesum di Rumahnya, Joni Gendong Mayat Selingkuhan Istrinya ke Polsek usai Membunuhnya

Penulis: Alfin Wahyu Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Reskrim Polres Bangka Tengah telah mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi, pada Rabu (6/2/2019) malam tadi, pukul 01.00 WIB di rumah kontrakan tersangka yang berada di Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Jajaran Reskrim Polres Bangka Tengah telah mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi, pada Rabu (6/2/2019) malam tadi, pukul 01.00 WIB di rumah kontrakan tersangka yang berada di Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

TRIBUNNEWS.COM - Joni (30) ditangkap jajaran Reskrim Polres Bangka Tengah karena melakukan pembunuhan terhadap Farel (25), pada Selasa (6/2/2019) pukul 01.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Robby mengatakan korban dan pelaku sama kenal.

Keduanya sama-sama warga yang berasal dari NTT dan tinggal di Bangka Tengah.

"Tersangka dan pelaku ini saling kenal, juga pernah main ke rumah dengan korban," ujar AKP Robby.

Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah Joni menggotong tubuh Farel untuk di bawa ke Polsek Koba, kemudian menyerahkan diri.

Polisi pun membeberkan kronologi pembunuhan terhadap Farel yang dilakukan Joni yang ternyata terkait dengan istrinya HM (25).

Kejadian berawal ketika Joni keluar rumah, istrinya, HM tetap berada di rumah.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini