Laporan Wartawan Tribunkaltim. Co, Samir Paturusi
TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Arniati (23) sebelum mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan tali ayunan sempat menulis status di WhatsApp (WA) yang menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya dan menitip anaknya.
Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Iswanto mengatakan, sebelumnya korban menulis status di WA isinya ingin akan mengakhiri hidupnya dan meminta maaf kepada keluarganya.
"Juga menyampaikan ingin menitipkan anaknya, " ujarnya.
Ia mengatakan, sebelum kejadian korban dan suaminya Sujaedi (bukan Junaidi) sempat bertengkar.
Pertengkaran ini terjadi karena korban dilarang sering main facebook.
Korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamarnya menggunakan tali ayunan.
Sebelum korban tinggal di rumah RT 06 Kelurahan Sungai Paret, tali ayunan tersebut sudah terpasang.
"Jadi korban menginjak ember cat yang dilapisi seprai. Korban kami bawa ke RSUD untuk dilakukan visum, " ujarnya.
Sementara suami korban, Sujaedi mengatakan sebelum kejadian sempat bertengkar kemarin, Rabu (6/2/2019).
Setelah itu, ia dan korban tidak bertegur sapa lagi.
Ia mengatakan sekitar pukul 12.30 Wita sempat datang ke rumah dan menemukan korban dalam kamar sedang main handpone.
Ia mengaku membaca status di WA istrinya dan curiga akan mengakhiri hidupnya.
"Saya ketok pintu kamar dan dibuka. Saya bilang mau ambil berkas. Saat saya keluar, pintu kembali dikunci dan saya bilang tidak usah dikunci karena nanti pulang, " ujarnya.