Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Rasa trauma masih melekat di hati SA (8).
Murid sekolah dasar (SD) ini sering teringat peristiwa tragis dalam hidupnya usai jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan He (44), tetangga.
"Korban sering terbangun tengah malam lalu termenung karena teringat kejadian yang menimpanya," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Lampung Utara, Maya Natalia Manan, Kamis (7/2/2018).
Padahal peristiwa itu terjadi enam bulan lalu.
Mengetahui peristiwa tersebut, Maya mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap SA.
"Kami memberikan jasa konsultasi psikolog agar rasa trauma korban bisa hilang," jelas Maya.
Selain non litigasi, pendampingan akan terus diberikan sampai kasus ini masuk ke ranah pengadilan.
Menurut Maya, pendampingan hukum ini penting untuk mengawal kasus ini agar ada efek jera bagi pelaku.
"Kami akan mendampingi korban saat pemeriksaan di kepolisian maupun saat memberi kesaksian di pengadilan," ujarnya.
Kasus ini terbongkar setelah orangtua curiga melihat perilaku SA sehari-hari.
Maya mengatakan, ibu korban merasa ganjil ketika melihat putrinya sering terbangun dari tidurnya saat tengah malam.
Namun orangtua belum begitu curiga karena menganggap sang anak hanya mengalami mimpi buruk biasa.
Beberapa hari belakangan ini, SA mengeluh kesakitan di bagian tubuhnya. Barulah orangtua curiga.