Maya menuturkan, ibu SA menanyakan SA mengenai apa yang pernah dialami. Awalnya SA tidak mau bercerita.
Setelah didesak, barulah terungkap kasus pelecehan seksual tersebut.
Orangtua melaporkan peristiwa itu ke Polres Lampung Utara.
Maya mengimbau orangtua yang anaknya mengalami pelecehan seksual untuk melapor ke polisi dan ke Dinas P3A.
Menurut dia, Dinas P3A akan memberikan pelayanan konsultasi, penanganan medis rujukan, penanganan psikologis dan pendampingan hukum bagi korban.
Data yang tercatat di Dinas P3A, ada tiga kasus kekerasan terhadap anak di tahun 2019. Kejadian ini tersebar di beberapa kecamatan.