News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengacara Habib Bahar bin Smith Keberatan Sidang Dugaan Penganiayaan Digelar di Bandung, Mengapa?

Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12/2018). Polisi memeriksa Habib Bahar atas laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 1 Desember 2018. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -  Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan menginginkan sidang kasusnya digelar di Kabupaten Bogor.

Namun Kejaksaan Negeri Cibinong melayangkan surat penetapan ke Mahkamah Agung (MA) agar sidang kasus itu digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

‎"Alasannya biar dekat dengan keluarga. Lalu waktu dan tempat kejadian di Kabupaten Bogor," ujar Sugito Atmo Prawiro SH, pengacara Habib Bahar bin Smith via ponselnya, Jumat (8/2/2019).

"Jadi Habib Bahar bin Smith berharap sidang digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor. Selain itu, kami pun lebih mudah kalau koordinasi."

Menurut Sugito, tim pengacara keberatan sidang kasus Habib Bahar bin Smith digelar di Kota Bandung.

Apalagi waktu dan tempat kejadiannya di Kabupaten Bogor.

MA sendiri belum mengabulkan permintaan Kejaksaan Negeri Cibinong

"Kami keberatan sidang digelar di Bandung," katanya.

"Secara hukum, tempat dan kejadiannya kan di Bogor. Maka Pengadilan Negeri Cibinong yang berwenang mengadilinya."

Alasan pemindahan sidang digelar di Kota Bandung menurut Kejati Jabar karena alasan keamanan. Namun, menurut dia, itu tidak masuk akal.

Halaman Selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini