TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memecat sejumlah dewan pengawas PDAM Tirtanadi Sumut.
Pemecatan dilakukan sebagai langkah ke depan untuk dapat mengubah sistem lebih baik.
Dirinya juga mengaku mencari orang yang lebih mampu dalam meningkatkan kapasitas pada PDAM Tirtanadi Sumut tersebut, Sabtu (9/2/2019).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah membuka seleksi dewan pengawas dan komisaris pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), satu di antaranya adalah, PDAM Tirtanadi.
Seleksi ini juga sudah berlangsung selama dua gelombang, di mana pada tahap pertama, Gubernur tidak menemukan kualitas pada peserta calon dekan pengawas.
Baca: Setelah KLB, KPSN Optimis Bisa Pindahkan Kantor AFC ke Indonesia
Pada proses seleksi kedua yang diberlangsungkan pada bulan lalu, ada 17 peserta mengikuti seleksi ini, tetapi pemerintah terkesan diam enggan memberitahukan hasil dari program tersebut.
"Ini dibuka seleksinya untuk pejabat-pejabat ke depan, saya ingin pimpinan PDAM Tirtanadi itu lebih mumpuni, lebih mahir di bidangnya," kata Edy Rahmayadi.
Kemudian, Edy Rahmayadi juga tidak mengetahui, bahwa ada satu di antara dewan pengawas PDAM Tirtanadi Sumut yang dipecat itu melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Saya tidak tau sampai saya digugat. Ya sudah, kalau mau digugat, gugat saja," katanya saat melihat pameran surat kabar (koran) lama di Hari Pers Nasional 2019.
Lalu, apabila gugatan tersebut dimenangkan oleh mereka yang menggugat, dirinya tidak sungkan-sungkan memperkerjakan kembali keempat dewan pengawas yang telah dipecat pada awal Februari tersebut.
"Kalau PTUN tetap memenangkan mereka tidak apa-apa, Ok..silahkan aja masuk kerja kembali. Inikan Badan Usaha, saya ingin kualitas air dari PDAM Tirtanadi baik," katanya. (Satia)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gubernur Edy Pecat 4 Pengawas Tirtanadi demi Kualitas Air:Kalau Hujan Banjir tapi Kok Susah Air Kita