TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian sapi terjadi di Desa Domisil, Kecamatan Sang Tombolang, wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Sabtu (09/02/2018) sekitar pukul 03.45 Subuh.
Babinsa Desa Domisil Serda Abdul Rajak, mengatakan pelaku melakukan pencurian 2 ekor sapi milik warga Desa Domisil yakni Ramli Manoppo dan Demas Johanis.
Serda Abdul Rajak mengatakan peristiwa ini bermula saat seorang warga bernama Iton Pakaya pulang rumah dari arah Sangkub ke Desa Domisil pada pukul 03.45 subuh.
Saat di ujung Kampung, dia melihat mobil merah jenis Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DB 1430 LE terparkir di tepi jalan.
Iton Pakaya mencurigai mobil yang berhenti di tepi jalan dan menanyakan kondisinya.
Sontak sopir atau pelaku pencurian sapi panik dan melarikan diri bersama rekan-rekannya yang sedang melakukan pemotongan sapi.
"Sapi yang sudah dipotong-potong berjumlah 2 ekor. Sementara mobil yang mereka pakai melakukan pencurian ketinggalan di TKP. Pelaku pencurian diperkirakan 3 sampai 4 orang," kata Serda Abdul Rajak.
Saat ditemukan, daging sapi tersebu sudah ada yang tersusu rapi di dalam mobil pelaku.
Kepolisian sedang mengejar para pelaku.
Kasubag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima mengakui adanya kasus pencurian sapi di Desa Domisi, Bolmong.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolsek Sang Tombolang dan anggota sedang menangani kasus pencurian dua ekor sapi milik warga setempat," ucapnya.