TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sajjad (24) pria asal Afghanistan yang jadi penghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado menceritakan aksi protesnya hingga membakar diri.
"Selama ini PBB terlebih khusus UNHCR telah menginjak hak kami. Sebab selama 20 tahun ini mereka tidak pernah lanjuti janji mereka. Saya ingin bertanya kepada mereka. Kenapa? Ada apa?" ujarnya saat ditemui di RSUP Kandou pada Sabtu (9/2/2019).
Dia dan penghuni lainnya menggelar aksi protes untuk mendapatkan status sebagai pengungsi. Upaya bertahun-tahun itu tak kunjung dipenuhi PBB dan lembaga internasional lainnya.
"Dengan diperolehnya status pengungsi tersebut. Kami memiliki hak untuk dikirim ke Community House yang berada di Makassar atau Jakarta, sebelum dideportasi ke negara tujuan. Sehingga tidak merasa terpenjara di Rudenim Manado ini," bebernya
Dia mengungkapkan semua aksi demonstrasi dan mogok makan beberapa tahun terakhir hanya untuk mendapatkan status sebagai pengungsi.
"Selama 9 Tahun kami di Rudenim, haknya kami selalu diambil. Bahkan kamar kami pernah dihancurin," jelas Sajjad.
Atas aksi protes tersebut, dia dan keluarganya didatangi petugas dan kepolisian.
"Kami bukan pelaku kriminal di Manado. Kami tidak pernah buat kekacauan di Kota Mando. Selama ini kami damai di sini," ucapnya.
"Mereka mau menangkap kami seperti orang pembuat kriminal. Kami hanya ingin hidup damai di Manado, kenapa mau ditahan seperti orang pembuat kriminal," tambahnya.
Ketika dia didatangi petugas Rudenim dan Polisi. Dia menyiram bensin ditubuhnya dan mengancam bakar diri jika ditangkap.