TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polres Malang Kota menerima aduan dari seorang murid SDN Kauman 3 perihal dugaan kasus pencabulan, Sabtu (9/2/2019). Diduga pelaku pencabulan adalah seorang guru.
Kasub Bag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan, ada dua orangtua yang datang ke Polres Malang Kota.
Mereka mendampingi seorang anak yang menjadi korban.
"Polres Makota menerima aduan telah terjadi pencabulan anak. Kedua orang tua masih dalam proses pemeriksaan. Sementara masih satu orang yang lapor.
Polisi masih mendalami informasi berdasarkan aduan yang dilayangkan.
Tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada aduan-aduan berikutnya.
Polisi juga akan mengembangkan informasi yang didapat.
Dikatakan Marhaeni, beberapa pihak juga akam dimintai keterangan.
"Pastinya nanti akan dimintai keterangan dari korban, pihak sekolah dan komite," imbuh Marhaeni.
Sedangkan pelaku saat ini belum diketahui keberadaannya.