Laporan wartawan Surya Surabaya, Kukuh Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO-Ahmad Dhani membenarkan isi surat curhatannya selama menjalani vonis di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Selasa (12/02/2019).
Ahmad Dhani datang kembali ke Rutan Medaeng sekitar pukul 10.40 wib setelah melaksanakan sidang eksepsi di PN Surabaya.
Setelah keluar dari mobil tahanan yang membawanya, Ahmad Dhani langsung menjawab pertanyaan awak media terkait kebenaran surat curhatnya tersebut.
"Benar, pada intinya saya mempertanyakan mengapa saya ditahan 30 hari di sini (Rutan Medaeng). Saya sedang tidak menjalani vonis," terangnya.
Ia juga menambahkan, perlu ditanyakan alasan dirinya ditahan 30 hari di Rutan Medaeng. "Perlu diingat, saya tidak sedang menjalani vonis. Saya tulis (surat curhatnya) di dalam rutan," tambahnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani menulis surat yang ia tulis sendiri di dalam rutan, yang mempertanyakan alasan ia ditahan selama 30 hari di Rutan Medaeng.
Baca: 5 Poin Keberatan Kuasa Hukum Ahmad Dhani hingga Menolak Dhani untuk Ditahan
Tidak hanya itu saja, dalam surat tersebut juga mempertanyakan mengapa dirinya harus dipindahkan ke Rutan Medaeng, Sidoarjo.