News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Narkoba

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Bendahara PUPR Sikka 2 Hari Tak Masuk Kantor

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudah dua hari sejak Senin sampai Selasa (12/2/2019) Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Kabupaten Sikka, TD, tidak masuk kerja.

Laporan wartawan Pos-Kupang. Com, Euginius Mo’a

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE- Sudah dua hari sejak Senin sampai Selasa (11-12/2/2019) Bendahara Pengeluaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka, TD, tidak masuk kerja.

"Sudah dua hari ini, TD tidak masuk kantor. Cerita teman-temannya di kantor, dia sudah dibawa polisi ke Kupang sejak hari Sabtu (9/2/2019). Dia diduga terlibat narkoba,” ujar Kepala Dinas PUPR Sikka, Tommy Lameng di Maumere, Selasa (12/2/2019).

Tommy telah mengutus sopir mobil dinas PUPR mengecek ke kediaman TD, Senin siang .

Sopir Dinas mobil dinas PUPR membenarkan TD tidak berada di rumah.

Informasi yang diperoleh dari istri TD bahwa TD ditangkap polisi Polda NTT sejak Jumat (8/2/2019) tengah malam.

Tommy mengaku, belum mendapat informasi secara resmi dari polisi mengenai keterlibatan stafnya.

Meski rumor ramai menyatakan salah satu dari para peserta ‘pesta’ Narkoba adalah stafnya.

Santer berkembang di Kota Maumere, Senin sampai Selasa menyebutkan lima orang ditangkap Tim Direktorat Narkoba Polda NTT.

Empat orang ditangkap hari Jumat tengah malam atau Sabtu dini hari langsung diterbangkan ke Kupang Sabtu pagi.

Selain oknum PNS, tiga orang lainnya ditengarai oknum polisi.

Sedangkan seorang lagi merupakan pengusaha.

Ia merupakan pemain lama Narkoba yang belasan tahun lalu pernah berurusan dengan polisi, ditangkap Sabtu malam digelandang ke Mapolda NTT, Minggu pagi.

Halaman selanjutnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini